pro-independence Papua is the result of the unfair treatment that the Papuan people receive from the Indonesian government which is considered repressive. marginalization, discrimination, including the lack of recognition of Papua's contributions and services to Indonesia, not optimal development of social infrastructure in Papua
OPM Siksa 2 Wanita Asli Papua, Pelanggaran HAM Berat yang Harus Diusut Tuntas!
OPM Siksa 2 Wanita Asli Papua, Pelanggaran HAM Berat yang Harus Diusut Tuntas!

OPM Siksa 2 Wanita Asli Papua, Pelanggaran HAM Berat yang Harus Diusut Tuntas!

OPM Siksa 2 Wanita Asli Papua, Pelanggaran HAM Berat yang Harus Diusut Tuntas!

Westnoken — Sebuah video berdurasi 2 menit 12 detik yang memperlihatkan penyiksaan terhadap dua perempuan asal Papua beredar luas di media sosial. Video tersebut menunjukkan dua perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan brutal yang dilakukan oleh kelompok bersenjata di wilayah Nduga, Papua Pegunungan.

Dalam rekaman itu, seorang perempuan tampak diikat dan diperlakukan dengan kekerasan, termasuk ditempelkan besi panas. Kejadian tersebut diduga terjadi setelah korban diperkosa. Sedangkan perempuan lainnya tampak duduk dengan tubuh penuh luka melepuh akibat tempelan kayu dan besi panas yang dilakukan oleh para pelaku. Keduanya tampak teriak kesakitan, menunjukkan penderitaan fisik yang luar biasa.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlindungan atas martabat dan kehormatan pribadinya. Begitu pula dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, yang meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), menegaskan kewajiban negara untuk melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan, baik di dalam maupun luar konflik.

Pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perlindungan HAM, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta lembaga internasional seperti Amnesty International dan UN Women, diharapkan untuk segera turun tangan dalam mengusut tuntas kasus ini.

Kekerasan terhadap perempuan, terutama dalam situasi konflik, adalah pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan. Organisasi internasional harus memfasilitasi penegakan hukum dan memberikan tekanan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kekerasan tersebut.

Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap martabat kemanusiaan. Tak ada alasan ideologis atau politik yang dapat membenarkan tindakan brutal seperti ini. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi kemanusiaan diharapkan segera bergerak cepat untuk mengungkap pelaku, memberikan perlindungan kepada korban, serta memastikan keadilan ditegakkan.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa meskipun terjadi dalam konteks konflik bersenjata, hak asasi setiap individu terutama perempuan harus dihormati dan dilindungi. Tidak ada ruang untuk kekerasan, apalagi terhadap perempuan yang seharusnya mendapatkan perlindungan lebih dalam situasi seperti ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *