
1 DESEMBER 1961: HARI KEMERDEKAAN ATAU MANIFESTO POLITIK?
Westnoken, Jayapura − Menjelang 1 Desember, perdebatan mengenai sejarah Papua kembali mencuat, terutama terkait klaim bahwa tanggal tersebut adalah “hari kemerdekaan Papua”. Padahal, dokumen sejarah menunjukkan dengan jelas bahwa 1 Desember 1961 bukanlah deklarasi kemerdekaan, melainkan upacara peresmian simbol nasional Papua yang diizinkan oleh pemerintah Belanda.
MANIFESTO POLITIK PAPUA: IDENTITAS NASIONAL, BUKAN PROKLAMASI
Pada 19 Oktober 1961, Nieuw Guinea Raad menyusun Manifesto Politik Papua yang menetapkan unsur identitas, termasuk bendera Bintang Kejora, lagu, dan nama Papua Barat. Dokumen tersebut mencerminkan aspirasi identitas politik, tetapi tidak menyatakan berdirinya negara merdeka.
1 DESEMBER 1961: UPACARA PERESMIAN SIMBOL, BUKAN KEMERDEKAAN
Pada 1 Desember 1961, Belanda mengizinkan:
- Pengibaran pertama Bendera Bintang Kejora
- Peresmian simbol-simbol lokal lainnya
Namun fakta sejarah tegas menunjukkan bahwa:
- Tidak ada deklarasi kemerdekaan yang diumumkan,
- Tidak ada pengakuan internasional,
- Belanda tidak memberikan status negara merdeka kepada Papua.
Upacara tersebut hanyalah formalitas peresmian simbol dalam kerangka administrasi Belanda.
KLAIM “1 DESEMBER HARI KEMERDEKAAN”: SEBUAH INTERPRETASI POLITIK
Seiring berjalannya waktu, sebagian kelompok politik di Papua—khususnya kelompok pro-kemerdekaan—menafsirkan peristiwa 1 Desember sebagai “hari kemerdekaan.” Penafsiran ini tidak memiliki dasar hukum dan tidak tercatat dalam dokumen resmi Belanda, PBB, ataupun negara mana pun.
Penafsiran politis ini kemudian dipakai sebagai legitimasi bagi gerakan separatis yang memiliki agenda politik tertentu. Dalam konteks tersebut, klaim 1 Desember sebagai “hari kemerdekaan” lebih merupakan narasi politik yang digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, bukan fakta sejarah yang diakui secara internasional.
MELURUSKAN FAKTA
Dengan demikian, penting bagi publik untuk memahami bahwa:
- Manifesto Politik Papua tidak sama dengan Deklarasi kemerdekaan,
- Upacara 1 Desember 1961 tidak sama dengan Proklamasi negara Papua,
- Klaim kemerdekaan pada 1 Desember merupakan interpretasi politis, bukan keputusan sah yang diakui secara hukum.
Meluruskan konteks sejarah ini membantu menjaga objektivitas dan mencegah penyebaran narasi yang tidak sesuai fakta historis.
