WestNoken adalah platform informasi dan edukasi yang menghadirkan fakta-fakta objektif tentang Papua — dari sejarah, budaya, potensi alam, hingga dinamika sosial dan pembangunan terkini. Kami berkomitmen untuk melawan disinformasi dan menghadirkan narasi yang mencerahkan, seimbang, dan berbasis data. Melalui artikel, infografis, dan video edukatif, WestNoken mengajak pembaca untuk memahami Papua secara utuh: keindahan budayanya, perjuangan masyarakatnya, serta upaya nyata pemerintah dan warga dalam membangun tanah Papua yang damai dan sejahtera.
1 DESEMBER 1961: HARI KEMERDEKAAN ATAU MANIFESTO POLITIK?
1 DESEMBER 1961: HARI KEMERDEKAAN ATAU MANIFESTO POLITIK?

1 DESEMBER 1961: HARI KEMERDEKAAN ATAU MANIFESTO POLITIK?

1 DESEMBER 1961: HARI KEMERDEKAAN ATAU MANIFESTO POLITIK?

Westnoken, Jayapura − Menjelang 1 Desember, perdebatan mengenai sejarah Papua kembali mencuat, terutama terkait klaim bahwa tanggal tersebut adalah “hari kemerdekaan Papua”. Padahal, dokumen sejarah menunjukkan dengan jelas bahwa 1 Desember 1961 bukanlah deklarasi kemerdekaan, melainkan upacara peresmian simbol nasional Papua yang diizinkan oleh pemerintah Belanda.

MANIFESTO POLITIK PAPUA: IDENTITAS NASIONAL, BUKAN PROKLAMASI

Pada 19 Oktober 1961, Nieuw Guinea Raad menyusun Manifesto Politik Papua yang menetapkan unsur identitas, termasuk bendera Bintang Kejora, lagu, dan nama Papua Barat. Dokumen tersebut mencerminkan aspirasi identitas politik, tetapi tidak menyatakan berdirinya negara merdeka.

1 DESEMBER 1961: UPACARA PERESMIAN SIMBOL, BUKAN KEMERDEKAAN

Pada 1 Desember 1961, Belanda mengizinkan:

  • Pengibaran pertama Bendera Bintang Kejora
  • Peresmian simbol-simbol lokal lainnya

Namun fakta sejarah tegas menunjukkan bahwa:

  • Tidak ada deklarasi kemerdekaan yang diumumkan,
  • Tidak ada pengakuan internasional,
  • Belanda tidak memberikan status negara merdeka kepada Papua.

Upacara tersebut hanyalah formalitas peresmian simbol dalam kerangka administrasi Belanda.

KLAIM “1 DESEMBER HARI KEMERDEKAAN”: SEBUAH INTERPRETASI POLITIK

Seiring berjalannya waktu, sebagian kelompok politik di Papua—khususnya kelompok pro-kemerdekaan—menafsirkan peristiwa 1 Desember sebagai “hari kemerdekaan.” Penafsiran ini tidak memiliki dasar hukum dan tidak tercatat dalam dokumen resmi Belanda, PBB, ataupun negara mana pun.

Penafsiran politis ini kemudian dipakai sebagai legitimasi bagi gerakan separatis yang memiliki agenda politik tertentu. Dalam konteks tersebut, klaim 1 Desember sebagai “hari kemerdekaan” lebih merupakan narasi politik yang digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, bukan fakta sejarah yang diakui secara internasional.

MELURUSKAN FAKTA

Dengan demikian, penting bagi publik untuk memahami bahwa:

  • Manifesto Politik Papua tidak sama dengan Deklarasi kemerdekaan,
  • Upacara 1 Desember 1961 tidak sama dengan Proklamasi negara Papua,
  • Klaim kemerdekaan pada 1 Desember merupakan interpretasi politis, bukan keputusan sah yang diakui secara hukum.

Meluruskan konteks sejarah ini membantu menjaga objektivitas dan mencegah penyebaran narasi yang tidak sesuai fakta historis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *