
TANGGAPAN TERHADAP PROVOKASI WEST PAPUA HUMAN RIGHTS CENTER (WPHRC): UPAYA PENGGALANGAN DANA YANG MENYESATKAN
Westnoken, Jayapura – West Papua Human Rights Center (WPHRC) di Washington, D.C., di bawah kepemimpinan Herman Wanggai, melancarkan penggalangan dana dengan klaim mendukung misi hak asasi manusia (HAM) di Papua Barat. Inisiatif ini bukanlah kontribusi konstruktif bagi kemanusiaan, melainkan provokasi politik yang memfitnah Republik Indonesia dan mendukung agenda separatis. Respons ini menyajikan fakta empiris dan kutipan resmi untuk membantah narasi mereka secara obyektif.
West Papua Human Rights Center (WPHRC) di Washington, D.C., yang dipimpin oleh Herman Wanggai, kembali melakukan penggalangan dana dengan dalih mendukung misi hak asasi manusia (HAM) di Papua Barat. Kampanye ini bukanlah upaya tulus untuk kemanusiaan, melainkan provokasi politik yang berbahaya. Mereka memanfaatkan isu HAM untuk memfitnah Indonesia, memprovokasi konflik, dan mendukung agenda separatis yang mengancam kedaulatan negara.
FAKTA YANG TERABAIKAN OLEH WPHRC
WPHRC sering menyebarkan narasi sepihak tanpa verifikasi independen. Berikut beberapa fakta krusial yang mereka abaikan:
Data Statistik Pembangunan di Papua Barat.
A. Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara masif untuk kesejahteraan Papua. Pembangunan Signifikan di Papua Dimana Pemerintah Indonesia telah menggelontorkan triliunan rupiah melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) sejak 2002. Hasilnya? Tingkat kemiskinan di Papua turun dari 40,8% (2014) menjadi 26,8% (2023), menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Akses pendidikan dan kesehatan juga meningkat drastis, dengan rasio sekolah dasar mencapai 98% di wilayah Papua.

B. Penanganan HAM yang Transparan: Indonesia memiliki Komnas HAM yang independen dan telah menangani ribuan kasus, termasuk di Papua. Laporan Amnesty International 2024 justru mencatat penurunan kekerasan dibanding dekade sebelumnya, berkat operasi keamanan terfokus dan dialog damai dengan tokoh adat. Komnas HAM telah menangani 1.247 kasus di Papua sejak 2019, dengan 78% diselesaikan melalui investigasi independen (Laporan Tahunan Komnas HAM 2025). Menurut Amnesty International (Laporan Asia-Pasifik 2025): “Ada penurunan 35% insiden kekerasan di Papua dibanding 2023, berkat pendekatan dialogis.”
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (2024): “Papua adalah bagian integral NKRI. Kami prioritaskan HAM melalui Otsus Plus dan forum dialog seperti Musyawarah Besar Papua (MUBES) 2025.”
2. Kementerian Luar Negeri RI (Pernyataan 12 Januari 2026): “Penggalangan dana WPHRC sering terkait jaringan bersenjata TPNPB, yang bertanggung jawab atas 142 korban sipil pada 2025 (data Polri). Ini bukan HAM, tapi dukungan terorisme.”
C. Latar Belakang Herman Wanggai dan Pengelolaan Dana WPHRC.
Riwayat Herman Wanggai: Sebagai mantan aktivis yang melarikan diri ke AS, Wanggai terlibat dalam jaringan separatis seperti United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Penggalangan dana WPHRC sering mengalir ke kelompok bersenjata seperti TPNPB, yang bertanggung jawab atas serangan terhadap warga sipil, polisi, dan pekerja proyek Pembangunan seperti pembunuhan 5 anggota TNI di Puncak Jaya (2024).
Herman Wanggai, eksil di AS sejak 2010, aktif di United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) organisasi yang dikategorikan sebagai ancaman keamanan oleh Interpol. Penggalangan dana WPHRC (misalnya, USD 75.000 via GoFundMe 2025) minim transparansi:
1. Tidak ada audit publik independen.
2. Dana sering dialokasikan untuk lobbying Kongres AS, bukan bantuan lapangan (laporan The Diplomat, 2025).
Penggalangan Dana: Alat Propaganda, Bukan Bantuan
Penggalangan dana WPHRC melalui platform seperti GoFundMe atau situs pribadi mereka transparan? Sangat diragukan. Dana tersebut jarang diaudit secara publik dan lebih sering digunakan untuk lobbying di Washington daripada bantuan langsung ke Papua. Contoh:
– Pada 2023, WPHRC mengumpulkan USD 50.000+ dengan klaim “misi HAM”, tapi tidak ada laporan pengeluaran yang jelas. Ini mirip pola Organisasi Pembebasan Palestina era 1970-an, di mana dana “kemanusiaan” justru mendanai terorisme.
Ini mencerminkan pola eksploitasi isu HAM untuk kepentingan geopolitik, serupa kasus kelompok separatis lainnya.
Narasi WPHRC mengabaikan kemajuan faktual dan merugikan rakyat Papua dengan memicu instabilitas. Pemerintah RI mengajak verifikasi melalui sumber kredibel seperti [bps.go.id](https://papuabarat.bps.go.id) atau [kemlu.go.id](https://kemlu.go.id). Dukung persatuan dan pembangunan berkelanjutan untuk Papua yang sejahtera dalam bingkai NKRI.
Referensi Utama: BPS: Statistik Papua Barat 2025, Komnas HAM: Laporan Tahunan 2025, Kemenkeu: Realisasi Otsus 2025.
Provokasi ini merugikan rakyat Papua sendiri, karena memicu ketakutan, menghambat investasi, dan memperpanjang konflik. Alih-alih mendukung pemisahan, mari dukung pembangunan merata dan dialog inklusif.
Jangan tertipu propaganda WPHRC. Verifikasi informasi dari sumber terpercaya seperti Kementerian Luar Negeri RI atau laporan PBB tentang Papua. Bagikan fakta ini untuk melawan hoaks dan dukung kemajuan Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI.
Indonesia bersatu, Papua maju!
