WestNoken adalah platform informasi dan edukasi yang menghadirkan fakta-fakta objektif tentang Papua — dari sejarah, budaya, potensi alam, hingga dinamika sosial dan pembangunan terkini. Kami berkomitmen untuk melawan disinformasi dan menghadirkan narasi yang mencerahkan, seimbang, dan berbasis data. Melalui artikel, infografis, dan video edukatif, WestNoken mengajak pembaca untuk memahami Papua secara utuh: keindahan budayanya, perjuangan masyarakatnya, serta upaya nyata pemerintah dan warga dalam membangun tanah Papua yang damai dan sejahtera.
PEMERINTAH/TNI MENGHORMATI PRINSIP DAN HAK MASYARAKAT ADAT TERKAIT RENCANA KEBIJAKAN STRATEGIS PEMBANGUNAN MARKAS YONIF TERITORIAL PEMBANGUNAN
PEMERINTAH/TNI MENGHORMATI PRINSIP DAN HAK MASYARAKAT ADAT TERKAIT RENCANA KEBIJAKAN STRATEGIS PEMBANGUNAN MARKAS YONIF TERITORIAL PEMBANGUNAN

PEMERINTAH/TNI MENGHORMATI PRINSIP DAN HAK MASYARAKAT ADAT TERKAIT RENCANA KEBIJAKAN STRATEGIS PEMBANGUNAN MARKAS YONIF TERITORIAL PEMBANGUNAN

PEMERINTAH/TNI MENGHORMATI PRINSIP DAN HAK MASYARAKAT ADAT TERKAIT RENCANA KEBIJAKAN STRATEGIS PEMBANGUNAN MARKAS YONIF TERITORIAL PEMBANGUNAN

Westnoken, Manokwari – Pemerintah dan TNI mencermati secara serius pernyataan penolakan yang disampaikan oleh Lembaga Adat Kankai Karkara Byak terkait rencana pembangunan Markas Yonif TP. Penolakan tersebut merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dan dihormati dalam kerangka kehidupan demokratis serta penghormatan terhadap masyarakat adat.

Namun perlu ditegaskan bahwa rencana pembangunan Markas Yonif TP merupakan kebijakan strategis negara yang disusun berdasarkan kebutuhan pertahanan, keamanan wilayah, serta perlindungan terhadap seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Kehadiran satuan TNI di wilayah tertentu bukan bertujuan menguasai atau menghilangkan hak masyarakat adat, melainkan untuk menjamin stabilitas keamanan, penegakan kedaulatan negara, dan dukungan terhadap tugas-tugas kemanusiaan serta pembangunan nasional.

Pemerintah dan TNI menegaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk prinsip penghormatan terhadap hak masyarakat adat, mekanisme konsultasi, serta pengaturan terkait penggunaan lahan. Tidak ada kebijakan yang secara sepihak bertujuan merugikan atau mengabaikan keberadaan tanah ulayat maupun nilai-nilai adat setempat.

Penting untuk diluruskan bahwa pembangunan Markas Yonif TP tidak identik dengan militerisasi ruang hidup masyarakat. Justru sebaliknya, keberadaan markas TNI diharapkan dapat memperkuat rasa aman, mencegah gangguan keamanan, serta mendukung kelancaran aktivitas sosial, ekonomi, dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Pemerintah dan TNI tetap membuka ruang dialog yang konstruktif dengan seluruh unsur masyarakat adat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lainnya. Namun demikian, dialog tersebut harus ditempatkan dalam semangat mencari solusi, bukan meniadakan kebijakan strategis negara yang telah dirumuskan untuk kepentingan yang lebih luas.

Dengan demikian, Pemerintah dan TNI mengajak semua pihak untuk menyikapi rencana pembangunan Markas Yonif TP secara objektif, proporsional, dan bertanggung jawab. Kepentingan nasional dan penghormatan terhadap adat bukanlah dua hal yang saling meniadakan, melainkan harus berjalan seiring demi terciptanya keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *