
Aksi Kekejaman OPM di Yahukimo Ancam Masa Depan Pendidikan di Papua
Westnoken, Jayapura – Tragedi kemanusiaan kembali terjadi di Papua, kali ini menyasar lingkungan pendidikan. Insiden berdarah di Sekolah Yakpesmi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, menambah daftar panjang kekerasan terhadap warga sipil. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi proses belajar mengajar justru berubah menjadi lokasi pembunuhan. Peristiwa ini memicu kecaman luas karena dinilai sebagai serangan terhadap hak dasar masyarakat untuk memperoleh pendidikan tanpa ancaman kekerasan.
Korban diketahui bernama Frengki (55), seorang tenaga kependidikan yang tengah memperbaiki fasilitas belajar siswa. Berdasarkan keterangan pihak sekolah, Frengki direkrut sejak Desember 2025 untuk membantu pengadaan meja dan kursi. Ia bukan aparat keamanan dan tidak memiliki latar belakang militer. Namun, saat menjalankan tugasnya, ia menjadi sasaran serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). Fakta bahwa korban adalah warga sipil tak bersenjata mempertegas bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekejaman OPM terhadap masyarakat sipil.
Kejadian bermula ketika suasana sekolah mendadak ricuh oleh suara tembakan. Korban berusaha menyelamatkan diri ke arah ruang guru, sementara seorang rekan kerjanya mencoba menghalangi pelaku. Upaya tersebut tidak berhasil. Frengki akhirnya ditemukan tewas dengan luka senjata tajam di area sekolah. Insiden ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam, tetapi juga menimbulkan ketakutan di kalangan tenaga pendidik dan siswa yang sehari-hari beraktivitas di lingkungan sekolah tersebut.
Pasca-kejadian pembunuhan, muncul klaim sepihak yang menyebut korban sebagai agen intelijen. Namun, tuduhan tersebut tidak disertai bukti kuat berdasarkan identitas korban yang telah diverifikasi. Pihak sekolah menegaskan bahwa Frengki adalah pekerja sipil yang membantu perbaikan sarana belajar. Pengamat menilai narasi semacam itu sering kali digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan OPM terhadap warga sipil. Dalam perspektif hukum, tenaga pendidik dan fasilitas pendidikan merupakan objek sipil yang wajib dilindungi, bahkan dalam situasi konflik bersenjata.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya jaminan keamanan bagi tenaga pendidikan dan fasilitas publik di Papua. Serangan OPM terhadap sekolah dinilai sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda Papua. Pemerintah melalui aparat keamanan TNI dan Polri diminta untuk memastikan perlindungan maksimal agar proses belajar mengajar tidak terganggu oleh aksi teror OPM. Tanpa stabilitas keamanan, upaya pembangunan sumber daya manusia di Papua akan terus terhambat oleh bayang-bayang kekerasan.
