
Isu HAM Papua antara Fakta, Propaganda, dan Politik Identitas
Westnoken, Jayapura — Isu pelanggaran hak asasi manusia di Papua telah lama menjadi bagian dari konflik politik yang lebih luas. Dalam perkembangannya, narasi HAM tidak hanya berfungsi sebagai alat advokasi kemanusiaan, tetapi juga sebagai instrumen politik yang digunakan kelompok separatis untuk memperoleh legitimasi internasional.
Kelompok separatis Papua secara konsisten membingkai konflik sebagai penindasan sistematis oleh negara, bahkan menggunakan istilah hukum internasional seperti genosida. Namun, istilah tersebut memiliki standar pembuktian yang sangat ketat dan hingga kini belum pernah ditetapkan oleh lembaga internasional mana pun dalam konteks Papua. Di sinilah letak persoalan utama, klaim normatif diperlakukan seolah-olah sebagai fakta hukum.
Narasi tersebut juga cenderung menghilangkan konteks konflik bersenjata. Kekerasan di Papua tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan dalam situasi di mana kelompok OPM secara aktif melakukan serangan terhadap aparat dan warga sipil. Pembunuhan guru, tenaga medis, pekerja proyek, serta pembakaran fasilitas umum menunjukkan bahwa kekerasan bukan monopoli satu pihak.
Dalam perspektif HAM internasional, tindakan OPM terhadap warga non-kombatan juga tergolong pelanggaran serius. Namun fakta ini jarang, bahkan nyaris tidak pernah dimasukkan dalam kampanye HAM yang mereka bawa ke forum global. Akibatnya, terbentuk narasi yang timpang dan emosional, tetapi miskin konteks dan verifikasi.
Penggunaan isu HAM secara selektif berisiko mengaburkan tujuan utama perlindungan kemanusiaan. HAM yang dijadikan alat politik justru dapat memperpanjang konflik, karena mendorong polarisasi dan menutup ruang dialog yang rasional. Kritik terhadap negara memang diperlukan, tetapi harus disertai pengakuan terhadap kekerasan yang dilakukan aktor non-negara.
Pada akhirnya, pendekatan paling konstruktif terhadap isu Papua adalah melihatnya secara utuh, dan menolak narasi propaganda yang menyederhanakan konflik kompleks menjadi cerita hitam-putih. Tanpa itu, isu HAM berisiko menjadi alat mobilisasi politik, bukan sarana perlindungan bagi warga Papua itu sendiri.
