
KNPB Politisasi Isu Papua dan Abaikan Fakta Pembangunan di Papua
Westnoken, Jayapura – Narasi yang disebarkan akun Facebook Freedom Papua terkait penetapan status “ZONA DARURAT MILITER DAN KEMANUSIAAN” oleh KNPB dinilai sebagai upaya membangun opini negatif terhadap Pemerintah Indonesia di Papua. Pola pesan yang diangkat cenderung menonjolkan isu konflik, pelanggaran HAM, rasisme, dan ketidakadilan sosial, namun minim menyajikan konteks menyeluruh mengenai situasi di lapangan. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah diposisikan sebagai sumber persoalan, sementara KNPB berusaha tampil sebagai representasi suara masyarakat Papua. Strategi framing seperti ini kerap digunakan untuk memengaruhi persepsi publik, terutama di media sosial yang memiliki penyebaran cepat dan luas.
Penggunaan istilah “ZONA DARURAT MILITER DAN KEMANUSIAAN” juga dipandang sarat muatan politis. Sebab, istilah tersebut tidak merujuk pada keputusan resmi lembaga negara maupun parameter objektif yang jelas. Penyematan status itu lebih terlihat sebagai upaya membangun kesan bahwa Papua sedang berada dalam krisis besar akibat kebijakan negara. Padahal, kehadiran aparat keamanan di sejumlah wilayah dilakukan untuk menjaga stabilitas dan melindungi masyarakat sipil, tenaga kesehatan, guru, pekerja proyek, hingga masyarakat adat sendiri dari ancaman kelompok bersenjata yang selama ini menimbulkan gangguan keamanan. Ketika aparat bertugas memulihkan keamanan, narasi tertentu justru mencoba membalik keadaan seolah negara sedang memerangi rakyatnya. Dalam konteks ini, narasi yang dibangun berpotensi menggiring persepsi secara sepihak.
Di tengah tudingan tersebut, pembangunan di Papua terus berjalan di berbagai sektor. Pemerintah telah membangun jalan Trans Papua, memperluas konektivitas udara dan laut, menghadirkan jaringan internet, serta meningkatkan akses listrik di wilayah terpencil. Di sektor sosial, sekolah, rumah sakit, puskesmas, dan program beasiswa afirmasi terus diperluas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua. Fakta ini menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam, melainkan terus berupaya mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan timur Indonesia. Karena itu, klaim mengenai “pembangunan semu” dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan realitas di lapangan.
Isu penolakan terhadap pengelolaan sumber daya alam, termasuk kontrak Freeport, juga kembali dimunculkan dalam narasi tersebut. Namun sejumlah pihak menilai isu ekonomi semacam ini kerap dijadikan alat mobilisasi politik. Pemerintah selama beberapa tahun terakhir telah melakukan penataan tata kelola pertambangan, memperbesar kepemilikan nasional, mendorong hilirisasi, serta meningkatkan kontribusi bagi daerah. Jika masih terdapat kekurangan, ruang evaluasi tetap terbuka melalui mekanisme hukum dan kebijakan. Karena itu, menjadikan isu ekonomi sebagai alat agitasi dinilai justru dapat mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya.
Seruan pembentukan tim pencari fakta PBB dan pembukaan akses pemantau internasional disebut memperlihatkan pola internasionalisasi isu Papua. Langkah tersebut dinilai bertujuan menarik perhatian lembaga global, jaringan aktivis, dan negara-negara tertentu agar memberi tekanan diplomatik kepada Indonesia. Padahal secara hukum internasional, Papua merupakan bagian sah dari NKRI. Sejumlah pengamat menilai pendekatan semacam ini lebih bersifat politis dibanding solusi nyata bagi masyarakat Papua. Sebab, persoalan pembangunan, keamanan, dan kesejahteraan lebih efektif diselesaikan melalui dialog nasional dan kebijakan konkret di dalam negeri.
Pada akhirnya, masyarakat Papua membutuhkan kedamaian, kesempatan kerja, pendidikan yang layak, layanan kesehatan, dan ruang dialog yang sehat, bukan provokasi tanpa akhir. Upaya membenturkan rakyat Papua dengan pemerintah melalui narasi rasisme, militerisme, dan pembangunan palsu hanya akan memperpanjang ketegangan. Yang diperlukan saat ini adalah dukungan terhadap pembangunan, perlindungan hak masyarakat adat, penegakan hukum yang proporsional, serta partisipasi masyarakat dalam menentukan masa depan daerahnya. Papua akan maju bukan melalui framing yang memecah belah dan memperkeruh suasana, tetapi melalui stabilitas, persatuan, dan kerja nyata bersama seluruh elemen bangsa.
