WestNoken adalah platform informasi dan edukasi yang menghadirkan fakta-fakta objektif tentang Papua — dari sejarah, budaya, potensi alam, hingga dinamika sosial dan pembangunan terkini. Kami berkomitmen untuk melawan disinformasi dan menghadirkan narasi yang mencerahkan, seimbang, dan berbasis data. Melalui artikel, infografis, dan video edukatif, WestNoken mengajak pembaca untuk memahami Papua secara utuh: keindahan budayanya, perjuangan masyarakatnya, serta upaya nyata pemerintah dan warga dalam membangun tanah Papua yang damai dan sejahtera.
Kontroversi Nobar Film Pesta Babi, Pemerintah dan DPR Tegaskan Tak Ada Pelarangan Nasional
Kontroversi Nobar Film Pesta Babi, Pemerintah dan DPR Tegaskan Tak Ada Pelarangan Nasional

Kontroversi Nobar Film Pesta Babi, Pemerintah dan DPR Tegaskan Tak Ada Pelarangan Nasional

Kontroversi Nobar Film Pesta Babi, Pemerintah dan DPR Tegaskan Tak Ada Pelarangan Nasional

JAKARTA, 17 Mei 2026 – Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tengah menjadi sorotan publik setelah sejumlah kegiatan nonton bareng (nobar) di beberapa daerah dibubarkan atau dihentikan.

Beberapa peristiwa yang ramai diperbincangkan antara lain pembubaran nobar di Ternate oleh aparat TNI serta penghentian pemutaran di Universitas Mataram dan UIN Mataram oleh pihak keamanan kampus. Alasan yang disampaikan beragam, mulai dari persoalan administratif hingga isi film yang dinilai sensitif dan provokatif.

Film karya Dandhy Dwi Laksono tersebut mengangkat isu konflik lahan, masyarakat adat, serta dampak proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan, khususnya di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.

Dokumenter berdurasi 95 menit itu menyoroti perubahan kawasan hutan adat yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu akibat pengembangan proyek pangan dan bioetanol berskala besar.

Judul “Pesta Babi” sendiri disebut merujuk pada tradisi budaya masyarakat Muyu bernama Awon Atatbon yang berkaitan erat dengan keberlangsungan hutan dan lingkungan adat. Film tersebut menggunakan istilah itu sebagai metafora bahwa kerusakan hutan juga mengancam identitas budaya masyarakat adat Papua.

Menanggapi polemik yang berkembang, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran film tersebut secara nasional.

Menurut Yusril, penghentian nobar di beberapa kampus lebih berkaitan dengan persoalan prosedur administratif, bukan instruksi pemerintah pusat.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril dalam keterangannya.

Ia menilai pola tersebut menunjukkan tidak ada kebijakan terpusat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk melarang pemutaran film dokumenter tersebut.

Sementara itu, DPR RI juga disebut ikut menyoroti polemik pembubaran nobar dan menegaskan pentingnya menjaga ruang kebebasan berekspresi dalam koridor hukum dan demokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *