Komemorasi 76 tahun Republik Maluku Selatan (RMS) yang dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2026 di Tilburg, Belanda, diperkirakan kembali menarik perhatian publik internasional, khususnya komunitas diaspora Maluku di Eropa. Tanggal 25 April memiliki makna historis bagi kelompok RMS karena pada 25 April 1950 dilakukan deklarasi berdirinya Republik Maluku Selatan di Ambon oleh sejumlah tokoh yang menolak integrasi wilayah Maluku ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan komemorasi RMS di Belanda bukanlah hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, peringatan hari berdirinya RMS rutin diselenggarakan oleh komunitas diaspora Maluku di berbagai kota di Belanda, termasuk melalui upacara simbolik, pembacaan teks proklamasi, pidato tokoh RMS, serta pertunjukan budaya tradisional Maluku. Pada peringatan HUT ke-75 RMS pada 25 April 2025, ribuan warga keturunan Maluku di Belanda dilaporkan mengikuti kegiatan seremonial yang diisi dengan upacara bendera dan pertunjukan seni budaya sebagai bagian dari peringatan sejarah mereka.
Rencana komemorasi 76 tahun RMS di Tilburg tahun 2026 diperkirakan akan menjadi salah satu agenda tahunan penting bagi komunitas pendukung RMS di Eropa. Tilburg dikenal sebagai salah satu kota di Belanda yang memiliki komunitas warga keturunan Maluku cukup besar sejak masa migrasi mantan tentara KNIL dan keluarganya pada awal 1950-an. Sejarah mencatat bahwa setelah konflik pada tahun 1950, ribuan warga Maluku dipindahkan ke Belanda dan sebagian dari mereka tetap mempertahankan identitas budaya serta memori sejarah terkait RMS hingga generasi berikutnya.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia secara konsisten menegaskan bahwa RMS merupakan gerakan separatis yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak awal kemunculannya pada 1950, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya diplomasi hingga operasi militer untuk mengakhiri pemberontakan RMS di wilayah Maluku. Hingga kini, setiap aktivitas yang berkaitan dengan simbol RMS di wilayah Indonesia dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum dan mengancam persatuan nasional.
Dengan rencana pelaksanaan komemorasi 76 tahun RMS di Tilburg pada 25 April 2026, berbagai pihak diperkirakan akan kembali menaruh perhatian terhadap dinamika komunitas diaspora Maluku di Belanda serta dampaknya terhadap isu sejarah dan politik Indonesia. Peristiwa ini tidak hanya menjadi momentum simbolik bagi sebagian komunitas diaspora, tetapi juga menjadi pengingat akan kompleksitas sejarah hubungan Indonesia dan Belanda yang masih memunculkan perdebatan hingga saat ini di tingkat sosial maupun politik internasional.
