
Propaganda Kelompok Separatis Papua: Distorsi Fakta, Manipulasi Sejarah, dan Legitimasi Kekerasan
Westnoken, Jayapura — Narasi yang menyebut negara menjadikan Papua sebagai “kebun negara” dan menindas masyarakat adat merupakan konstruksi propaganda yang kerap digunakan kelompok separatis untuk membenarkan agenda politiknya. Klaim tersebut menyederhanakan persoalan secara ekstrem dan mengabaikan fakta bahwa kebijakan pembangunan di Papua merupakan bagian dari program nasional yang juga diterapkan di berbagai daerah lain, dengan mekanisme hukum yang mengakui tanah adat, musyawarah, serta kompensasi. Penyajian sepihak ini bertujuan membangun kesan seolah negara secara sistematis bertindak sebagai penjajah, tanpa ruang bagi kompleksitas realitas sosial, hukum, dan administrasi yang ada.
Upaya membalikkan stigma terhadap kelompok bersenjata juga menjadi bagian penting dari narasi tersebut. Labelisasi KKB atau teroris digambarkan sebagai rekayasa negara, padahal penetapan itu didasarkan pada tindakan kekerasan nyata, termasuk serangan terhadap warga sipil, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta fasilitas publik. Kekerasan tersebut justru paling banyak merugikan masyarakat Papua sendiri. Dengan menempatkan seluruh aparat sebagai penindas, propaganda separatis mengaburkan tanggung jawab moral atas kekerasan yang dilakukan dan mengalihkan fokus dari penderitaan warga sipil.
Narasi yang menyebut partisipasi masyarakat Papua dalam pembangunan sebagai hasil “pembelian” melalui dana negara juga problematis. Pandangan ini merendahkan kapasitas masyarakat Papua seolah tidak memiliki agensi dan kemampuan mengambil keputusan rasional. Faktanya, banyak warga Papua secara sadar memilih terlibat dalam program pembangunan karena melihat manfaat langsung pada akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dana pembangunan merupakan hak warga negara, bukan alat pemaksaan, dan tidak dapat disederhanakan sebagai instrumen kooptasi politik.
Tuduhan bahwa konflik Papua dipelihara sebagai “bisnis besar” oleh militer dan bahwa laporan kepada presiden selalu dimanipulasi juga lebih menyerupai teori konspirasi ketimbang analisis berbasis data. Kebijakan negara terkait Papua melibatkan banyak institusi sipil, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat, dan berada dalam sistem pengawasan anggaran yang berlapis. Narasi yang menyebut presiden sebagai korban kebohongan semata bertujuan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara dan memecah hubungan antara otoritas sipil dan aparat keamanan.
Distorsi sejarah menjadi elemen lain yang kerap digunakan. Peristiwa Trikora dan dinamika politik era awal integrasi Papua disajikan secara selektif untuk membangun legitimasi perjuangan bersenjata masa kini. Padahal, sejarah Papua juga mencatat proses diplomasi internasional, keterlibatan orang Papua dalam pemerintahan, serta dinamika politik yang tidak tunggal. Menjadikan sejarah sebagai alat pembenaran kekerasan kontemporer berarti mengabaikan konteks zaman dan menutup ruang penyelesaian damai.
Pada akhirnya, narasi tersebut memperlihatkan pola propaganda klasik: membangun musuh tunggal bernama negara, mengklaim diri sebagai satu-satunya wakil masyarakat Papua tanpa mandat demokratis, serta menormalisasi kekerasan sebagai alat perjuangan. Kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah hal yang sah dalam negara demokratis, namun manipulasi informasi, eksploitasi keterbatasan pengetahuan masyarakat, dan penggunaan kekerasan bersenjata tidak dapat disebut sebagai perjuangan untuk kesejahteraan rakyat Papua, melainkan sebagai agenda politik sempit yang justru memperpanjang penderitaan masyarakat.
