
PENGIBARAN BENDERA BINTANG KEJORA ADALAH TINDAKAN MELANGGAR HUKUM INDONESIA DAN PROVOKASI MEMECAH BELAH PERSATUAN BANGSA
Westnoken, Jayapura – Pengibaran bendera Bintang Kejora di Nabire pada 4 Mei 2026 bukanlah aksi politik terstruktur, melainkan insiden yang terjadi dalam konvoi kelulusan pelajar. Tindakan tersebut melanggar hukum Indonesia dan berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk memecah belah persatuan Papua dan Indonesia. Mari bersama menolak provokasi, menjaga kedamaian, dan membangun Papua dalam bingkai NKRI. Dalam konvoi tersebut, aparat menemukan pengibaran bendera Bintang Kejora serta atribut organisasi separatis. Polisi bertindak cepat, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta menegaskan bahwa insiden ini bukan gerakan politik terstruktur, melainkan diduga dimanfaatkan pihak tertentu untuk membuat kegaduhan. Tidak ada kericuhan besar atau eskalasi konflik setelah penertiban dilakukan. “Hari Senin, 4 Mei 2026, masyarakat Nabire, Papua Tengah, mencatat adanya peristiwa pengibaran Bendera Bintang Kejora. Kami mengingatkan seluruh warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi atau tindakan yang dapat memicu gesekan.
Kenapa pengibaran bendera selain sang saka merah putih dilarang ? berikut adalah dasar hukum larangan pengibaran bendera bintang kejora :
1. Bendera Negara Indonesia adalah Merah Putih (UUD 1945, UU No. 24/2009). Tidak ada pengakuan resmi terhadap bendera lain sebagai simbol kedaulatan di wilayah NKRI.
2. PP No. 77 Tahun 2007 secara tegas melarang penggunaan bendera atau simbol yang identik dengan organisasi separatis, termasuk Bintang Kejora.
3. KUHP Pasal 104, 106, 107, 108: Pengibaran bendera Bintang Kejora dalam konteks separatisme dapat dijerat pidana makar, dengan ancaman hukuman berat.
4. Putusan Mahkamah Agung: Pengibaran Bintang Kejora sebagai simbol pemisahan diri dari NKRI adalah permulaan makar dan pelanggaran hukum.
Beberapa tokoh-tokoh papua menyikapi kejadian tersebut dan memberikan pesan kepada seluruh masyarakat. “Papua adalah bagian sah dari NKRI. Mari kita jaga persatuan, kedamaian, dan membangun Papua bersama dalam bingkai Indonesia.” Benhur Tommy Mano, Walikota Jayapura
Tokoh agama, adat, dan pemuda Papua secara konsisten mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi isu separatisme, menolak kekerasan, dan mengedepankan dialog damai. Kisah pahlawan Papua seperti Frans Kaisiepo dan Marthen Indey menjadi inspirasi bahwa masa depan Papua lebih baik dalam persatuan Indonesia.
Aksi yang dilakukan saat merayakan kelulusan sekolah genarasi muda Papua tentunya harus dilakukan dengan baik dan tidak melakukan kegiatan aksi yang melanggar hokum, memicu konflik dan memecah belah masyarakat. Sebaiknya seluruh masyarakat Indonesia dan Papua terlebih generasi muda jangan mudah terpengaruh provokasi atau hoaks di media sosial yang ingin memecah belah Papua dan Indonesia. Jadilah generasi yang cerdas, kritis, dan berkontribusi positif untuk kemajuan Papua, hormati hukum dan aturan negara demi keamanan dan masa depan bersama dan bangun kebanggaan sebagai anak Papua yang berprestasi dalam bingkai NKRI.
Setiap upaya provokasi pengibaran bendera Bintang Kejora sebagai simbol separatisme adalah pelanggaran hukum dan ancaman bagi keutuhan NKRI. Mari lawan provokasi dengan fakta, hukum, dan semangat persatuan! Penting bagi kita untuk menjaga ketertiban, persaudaraan, dan keamanan bersama. Semua pihak diimbau untuk menempuh jalur hukum dan dialog resmi dalam menyampaikan aspirasi. Mengedepankan kedamaian, toleransi, dan komunikasi yang sehat akan menjaga Papua tetap aman dan kondusif untuk semua masyarakat.
Mari fokus pada kegiatan positif, saling menghormati perbedaan, dan memperkuat rasa persatuan. Jangan terpancing emosi atau berita yang belum jelas kebenarannya. Bersama, kita bisa menjaga Nabire tetap damai dan harmonis.”
Mari kita jaga kedamaian dan persatuan di tanah Papua.
Tolak segala bentuk provokasi dan tindakan yang melanggar hukum.
Dukung pembangunan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Papua. Jadilah pelopor perdamaian dan persatuan di lingkungan masing-masing. Papua adalah rumah kita bersama. Jangan biarkan provokasi dan hoaks memecah belah persaudaraan. Bersama, kita bisa membangun Papua
