
Tokoh Adat Merauke Keberatan Tampil di Film Pesta Babi Tanpa Izin
MERAUKE — Film dokumenter Pesta Babi menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan dari seorang perempuan adat asal Merauke, Yasinta Moiwen, yang mengaku kecewa karena wajah dan suaranya digunakan tanpa izin dalam film tersebut.
Perempuan berusia 61 tahun asal Kampung Wogekel itu mengaku baru mengetahui dirinya muncul dalam film saat pemutaran perdana di Jayapura. Ia menilai identitasnya dicatut tanpa adanya persetujuan atau konfirmasi resmi dari pihak pembuat film.
Dalam video pernyataannya yang viral di media sosial pada Sabtu (23/5/2026), Yasinta mempertanyakan etika para pembuat film karena menggunakan dirinya seolah hanya sebagai objek pajangan tanpa hak bicara.
Ia mengaku tidak pernah diwawancarai secara khusus untuk kepentingan produksi film dokumenter investigatif tersebut dan merasa dimanfaatkan demi kepentingan konten.
Beberapa keberatan yang disampaikan Yasinta di antaranya:
- Tidak mengetahui dirinya dilibatkan dalam proyek film sejak awal produksi.
- Nama dan wajahnya muncul dalam film tanpa persetujuan.
- Tidak ada bantuan nyata terhadap kehidupannya meskipun beberapa kali diajak bepergian ke luar daerah.
- Merasa dimanfaatkan oleh pihak tertentu tanpa memperhatikan kondisi hidupnya di kampung.
Yasinta juga mengeluhkan kondisi rumahnya yang masih tidak layak huni serta sulitnya memperoleh bantuan meski sering dibawa dalam kegiatan terkait isu lingkungan dan masyarakat adat.
Soroti Isu Food Estate Papua Selatan
Film Pesta Babi diketahui mengangkat isu dampak sosial dan lingkungan dari proyek food estate di Papua Selatan. Judul film merujuk pada tradisi adat masyarakat setempat yang dianggap sebagai simbol kedaulatan pangan.
Namun, munculnya pengakuan Yasinta memunculkan perdebatan baru mengenai etika dokumenter, khususnya terkait persetujuan narasumber dan perlindungan masyarakat adat dalam produksi konten.
Sebagian publik mengecam pembuat film karena dinilai melanggar etika jurnalistik dan mengeksploitasi masyarakat lokal. Sementara pihak lain menduga kontroversi tersebut berkaitan dengan sensitivitas isu food estate dan proyek strategis nasional di Papua Selatan.
Sebelumnya, Petrus Canisius Mandagi juga telah menyampaikan kritik terhadap narasi dalam film Pesta Babi. Ia menilai sejumlah informasi terkait sikap Keuskupan Agung Merauke terhadap proyek strategis nasional di Papua Selatan tidak disampaikan secara utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru.
Hingga kini, kontroversi terkait film tersebut masih berkembang dan memicu diskusi luas mengenai batas antara advokasi lingkungan, karya dokumenter, serta perlindungan hak narasumber masyarakat adat.
