
Pembebasan
Pilot Susi Air, Akankah Menjadi Rekonsiliasi dan Kembalinya Egianus Kogoya ke
Pangkuan NKRI?
Westnoken Jayapura – Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 akhirnya berhasil dibebaskan pada Sabtu, 21 September 2024. Keberhasilan pembebasan Philip Mark Mehrtens yang telah disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) selama 1 tahun 7 bulan, merupakan pencapaian strategis yang signifikan dalam menjaga kedaulatan Indonesia di Papua. Hal ini menunjukkan bahwa upaya negosiasi intensif yang melibatkan Pemerintah, TNI, Polri, Pemda-Pemkab dan seluruh elemen masyarakat Papua mampu menyelesaikan krisis ini tanpa harus menimbulkan korban jiwa dari kedua belah pihak.
Keberhasilan pembebasan Mehrtens juga tidak lepas dari kesadaran Egianus Kogoya untuk mematuhi hukum humaniter internasional serta mengedepankan kemanusiaan sehingga mengurungkan niat untuk membunuh sandera. Dukungan masyarakat lokal juga tidak kalah penting dalam memperluas akses komunikasi dengan kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya dan menciptakan ruang negosiasi yang lebih fleksibel. Kolaborasi erat antara aparat keamanan, pemerintah provinsi dan kabupaten, serta tokoh masyarakat adat memperkuat strategi negosiasi yang akhirnya membuahkan hasil positif. Ini adalah contoh nyata bagaimana pendekatan berbasis komunitas dapat memperkuat upaya penyelesaian konflik secara damai.
Egianus Kogoya dan kelompoknya yang selama ini menggunakan kekerasan sebagai alat propaganda politik, telah gagal mencapai tujuan mereka melalui penyanderaan ini. Namun, momen pembebasan Kapten Philip mengundang refleksi bagi Egianus. Proses negosiasi yang rumit menunjukkan bahwa ada harapan untuk perubahan. Egianus mulai mempertanyakan cara-cara kekerasan yang telah dipilihnya dan dampaknya terhadap masyarakat. Pembebasan Pilot Susi Air ini menjadi titik balik yang penting, membuka peluang bagi Egianus untuk mempertimbangkan langkah-langkah rekonsiliasi untuk kembali ke pangkuan NKRI.
Tindakan Egianus Kogoya mengejutkan dan membuat kecewa pimpinan dan anggota OPM di seluruh wilayah Papua. Manajemen Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dituntut segera mengadili Egianus Kogoya serta secara resmi mencopot pangkat Brigjen yang kini disandangnya. Hal itu buntut pembebasan Susi Air, Philips Mark Mehrtens.
Jubir OPM, Sebby Sambom mengatakan apa yang telah dilakukan Egianus Kogoya tidak dapat diterima oleh Komandan atau Perwira TPN manapun, selain itu Kodap III Ndugama Derakma harus dibubarkan dan warga sipil terkutuk yang menerima uang suap dari Indonesia ini harus disingkirkan. Menurutnya proses pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens memerlukan dokumen resmi yang ditandatangani dan disegel dalam bahasa Inggris dan Indonesia untuk dipublikasikan, bukan Egianus Kogoya dan kelompoknya sendiri yang membebaskan. Terlepas dari pelanggaran proposal pembebasan oleh Egianus, pernyataan ancaman Sebby Sambom tersebut tidak bisa dibenarkan sama sekali terlebih dia tidak pernah hidup atau merasakan kesulitan seperti masyarakat Papua.