pro-independence Papua is the result of the unfair treatment that the Papuan people receive from the Indonesian government which is considered repressive. marginalization, discrimination, including the lack of recognition of Papua's contributions and services to Indonesia, not optimal development of social infrastructure in Papua
Tanggal 1 Desember, Sejarah Pengakuan Papua Bagian Integral Indonesia yang Dicap sebagai HUT OPM
TTaannggggaall 11 DDeesseemmbbeerr,, SSeejjaarraahh PPeennggaakkuuaann PPaappuuaa BBaaggiiaann IInntteeggrraall IInnddoonneessiiaa yyaanngg DDiiccaapp sseebbaaggaaii HHUUTT OOPPMM

Tanggal 1 Desember, Sejarah Pengakuan Papua Bagian Integral Indonesia yang Dicap sebagai HUT OPM

Tanggal 1 Desember, Sejarah Pengakuan Papua Bagian Integral Indonesia yang Dicap sebagai HUT OPM

Westnoken, Jayapura – Tanggal 1 Desember sering dikaitkan dengan hari lahir Organisasi Papua Merdeka (OPM). Nama Papua Barat (West Papua) masih sering digunakan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM), suatu gerakan teroris-separatis yang ingin memisahkan diri dari Indonesia dan membentuk negara sendiri. Fakta sejarah menunjukkan hal tersebut tidak benar karena moment 1 Desember sejatinya bukan soal kemerdekaan melainkan adanya pengakuan dari pemerintahan Belanda yang ketika itu terjadi di tahun 1961. Perjanjian New York 1962, merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan kedaulatan NKRI, maka Perjanjian New York menjadi titik terang Integrasi Irian Barat masuk ke Indonesia. Usaha ini mendapatkan banyak sekali tantangan, baik itu dari pengklaiman Kerajaan Belanda yang ingin menjadikan Papua Barat sebagai Boneka atau pergolakan yang dilakukan oleh organisasi-organisasi yang berada di wilayah Papua Barat itu sendiri yang hendak memisahkan Papua Barat dari NKRI.  Pada 19 November 1969, Sidang Umum PBB ke-24 menerima hasil Pepera yang menyatakan bahwa masyarakat Irian Barat ingin tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia. Sejak saat itu, Irian Barat kembali menjadi bagian dari Indonesia, baik secara de facto maupun de jure.

Papua Bagian dari Indonesia

Penggabungan Papua Barat dengan Indonesia adalah kehendak rakyat Papua. Pada tahun 1980-an, Indonesia memulai gerakan transmigrasi, di mana puluhan ribu orang dari pulau Jawa dan Sumatera dipindahkan ke Provinsi Papua Barat dalam jangka waktu 10 tahun. Penentang program ini mencurigai usaha Indonesia untuk mendominasi Provinsi PapuaBarat dengan cara memasukkan pengaruh pemerintah pusat. Pada tahun 2000, presiden Abdurrahman Wahid memberi otonomi khusus kepada Provinsi Papua Barat untuk meredam usaha separatis. Provinsi ini kemudian dibagi dua menjadi Provinsi Papua Barat dan Irian Jaya Barat melalui instruksi Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001. Pada 30 Juni 2022, DPR mengesahkan pemekaran tiga provinsi di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Lalu pada akhir tahun 2022 Provinsi Papua Barat Daya juga disahkan.

Sudah jelas bahwa Papua bagian sah dari Indonesia. Maju dan berkembangnya Papua ada ditangan rakyat Papua, Tinggal sekarang bagaimana membangun Papua lebih baik dan maju dan sejajar dengan daerah lain yang ada di Indonesia. Saatnya Rakyat Papua bersama-sama membangun daerah untuk maju sejajar dengan daerah lain yang ada di Indonesia. Papua adalah Kita, Papua adalah Indonesia. By : KinjengIreng (Pegiat Literasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *