pro-independence Papua is the result of the unfair treatment that the Papuan people receive from the Indonesian government which is considered repressive. marginalization, discrimination, including the lack of recognition of Papua's contributions and services to Indonesia, not optimal development of social infrastructure in Papua
ANCAMAN TPNPB ADALAH RETORIKA KEKERASAN YANG MENGANCAM PERSATUAN
ANCAMAN TPNPB ADALAH RETORIKA KEKERASAN YANG MENGANCAM PERSATUAN

ANCAMAN TPNPB ADALAH RETORIKA KEKERASAN YANG MENGANCAM PERSATUAN

ANCAMAN TPNPB ADALAH RETORIKA KEKERASAN YANG MENGANCAM PERSATUAN

Westnoken, Jayapura – Baru-baru ini, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sayap militer dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), kembali mengeluarkan pernyataan provokatif dengan mengancam akan menembak mati warga Jawa di Papua, termasuk tukang ojek, pedagang kios, tukang bangunan, serta pejabat seperti anggota DPR dan kepala daerah. Ancaman ini jelas menebar teror dan bertujuan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, terutama warga pendatang yang selama ini hidup berdampingan di Bumi Cenderawasih.
Ancaman tersebut bukan sekadar retorika, karena sejumlah aksi kekerasan telah menimpa warga sipil non-Papua. Contohnya, dua pekerja bangunan asal Purwakarta tewas ditembak saat membangun gereja di Jayawijaya. Serangan juga menyasar tukang ojek dan pedagang kecil yang hanya mencari nafkah untuk keluarga mereka. Banyak warga pendatang kini hidup dalam ketakutan, menutup usaha, bahkan mengungsi demi keselamatan.
Mengapa Ancaman Ini Harus Dilawan?

  1. Melanggar Hak Asasi Manusia. Ancaman dan aksi kekerasan terhadap warga sipil, apapun alasannya, adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Setiap orang berhak merasa aman, bekerja, dan hidup di mana saja di wilayah Indonesia tanpa takut diintimidasi atau diserang.
  2. Merusak Persatuan dan Toleransi. Papua adalah rumah bagi banyak suku bangsa. Kehadiran warga Jawa, Bugis, Batak, dan lainnya telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi Papua selama puluhan tahun. Ancaman TPNPB justru menabur kebencian dan memecah persatuan yang sudah lama terjalin.
  3. Mengorbankan Warga Tak Berdosa. Target ancaman bukan hanya aparat, tapi juga warga biasa seperti tukang ojek, pedagang, dan tukang bangunan yang berkontribusi pada pembangunan Papua. Mereka bukan musuh, melainkan saudara sebangsa yang ingin hidup damai dan sejahtera.
  4. Memperburuk Kondisi Ekonomi dan Sosial. Ketakutan akibat provokasi TPNPB membuat banyak usaha tutup, distribusi barang terhambat, dan akses pendidikan serta kesehatan terganggu. Akibatnya, yang paling dirugikan adalah masyarakat Papua sendiri, baik asli maupun pendatang.

Dalam kondisi ini diharapakan masyarakat dapat menyikapi secara bijak dan jangan terprovokasi.

  1. Tetap Tenang dan Waspada. Jangan terpancing provokasi yang bertujuan memecah belah. Percayakan penanganan keamanan kepada aparat dan pemerintah yang telah meningkatkan pengamanan di wilayah rawan.
  2. Perkuat Solidaritas dan Toleransi. Warga Papua dan pendatang harus saling mendukung dan menjaga kerukunan. Dialog dan kerja sama adalah kunci untuk membangun Papua yang damai dan sejahtera.
  3. Dukung Penegakan Hukum. Aparat keamanan harus menindak tegas pelaku kekerasan tanpa pandang bulu, sekaligus melindungi warga sipil dari ancaman kelompok bersenjata.
  4. Jangan Sebarkan Hoaks dan Ujaran Kebencian. Hindari menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau bernada provokatif. Mari bijak bermedia sosial demi mencegah meluasnya ketakutan dan konflik horizontal.

Ancaman TPNPB terhadap warga Jawa di Papua adalah bentuk provokasi yang harus dilawan dengan persatuan, toleransi, dan penegakan hukum. Jangan biarkan retorika kebencian memecah belah bangsa. Papua adalah milik semua anak bangsa yang ingin hidup damai, membangun, dan sejahtera bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *