
Tri Komando Rakyat (Trikora) merupakan peristiwa bersejarah yang membentuk identitas bangsa Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan berkedaulatan.
Westnoken, Jayapura – Pada tahun 1962, Belanda masih berusaha mempertahankan kekuasaannya atas Papua, yang saat itu dikenal sebagai Irian Barat. Hal ini memicu rakyat Indonesia untuk berjuan membebaskan wilayah tersebut.
Pada 19 Desember 1961, Presiden Soekarno menyampaikan pidato Tri Komando Rakyat, yang isinya:
- Gagalkan pembentukan negara boneka Papua: Menghentikan upaya Belanda menciptakan negara boneka di Papua.
- Kibarkan Sang Merah-Putih di Irian Barat: Meningkatkan semangat patriotisme dan kesadaran nasional untuk membebaskan Papua.
- Gagalkan nekolim (neo-kolonialisme): Menghadapi pengaruh kolonialisme baru yang mengancam kedaulatan Indonesia.
Perjuangan Trikora berdampak positif yaitu :
- Pembebasan Irian Barat: Trikora memicu perjuangan rakyat dan militer Indonesia, yang berujung pada pembebasan Irian Barat dari Belanda pada 1 Mei 1963.
- Pengakuan kedaulatan: Peristiwa ini memperkuat kedaulatan Indonesia dan mengukuhkan posisi negara sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
- Semangat nasionalisme: Trikora membangkitkan semangat nasionalisme dan kesadaran rakyat akan pentingnya mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah.
- Pengembangan infrastruktur: Pasca pembebasan, Papua mengalami perkembangan infrastruktur, ekonomi dan pendidikan.
Trikora meninggalkan warisan penting bagi bangsa Indonesia antara lain :
- Kesadaran nasional: Meningkatkan kesadaran akan pentingnya mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah.
- Semangat perjuangan: Menginspirasi generasi muda untuk terus memperjuangkan hak-hak dan kepentingan bangsa.
- Persatuan dan kesatuan: Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Trikora merupakan peristiwa bersejarah yang membentuk identitas bangsa Indonesia sebagai negara yang berdaulat, berkedaulatan dan mempertahankan keutuhan wilayah. Dengan sejarah perjuangan Trikora menegaskan bahwa Papua adalah bagian integral yang sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan diakui oleh PBB juga Internasional.