pro-independence Papua is the result of the unfair treatment that the Papuan people receive from the Indonesian government which is considered repressive. marginalization, discrimination, including the lack of recognition of Papua's contributions and services to Indonesia, not optimal development of social infrastructure in Papua
Propaganda Murahan OPM dan Media asing terhadap Pemerintah Indonesia dan TNI
Propaganda Murahan OPM dan Media asing terhadap Pemerintah Indonesia dan TNI

Propaganda Murahan OPM dan Media asing terhadap Pemerintah Indonesia dan TNI

Propaganda Murahan OPM dan Media asing terhadap Pemerintah Indonesia dan TNI

Westnoken, Jayapura – Sebuah kelompok advokasi Papua Barat menyerukan penyelidikan internasional yang mendesak atas tuduhan bahwa pasukan keamanan Indonesia telah menggunakan senjata kimia fosfor putih terhadap warga Papua Barat untuk kedua kalinya. Tuduhan tersebut dibuat dalam film dokumenter baru, Frontier War , oleh Paradise Broadcasting. Isu terkait Indonesia menggunakan fosfor putih di Nduga papua pernah dilontarkan oleh media Australia The Saturday Paper pada bulan Desember 2018 dan hal tersebut tidak terbukti dan hanya berita bohong.
Tidak puas dengan kebenaran bahwa TNI tidak pernah menggunakan senjata kimia kelompok OPM dan media Australia asiapacificreport.nz kembali menyebarkan Disinformasi/HOAX yang sama dengan tahun 2018. “Australia memiliki motif untuk membuat kesan buruk Indonesia di hadapan komunitas internasional”.
Pemerintah Indonesia dalam hal ini TNI membantah dengan tegas isu tersebut dan hal ini merupakan “propaganda” dan “berita palsu” yang disebarkan oleh kelompok pro OPM dan kelompok kepentingan dimana tujuan akhir adalah untuk referendum kemerdekaan.
Militer Indonesia (TNI) tidak mengoperasikan pesawat tempur, apalagi pembom. Jika bom fosfor digunakan maka semua yang ada di daerah tersebut akan musnah namun kenyataan yang ada tidak ada satu daerahpun di papua yang musnah.
Fosfor putih digunakan dalam granat, mortir, dan peluru artileri untuk menandai sasaran, menyediakan asap, dan sebagai pembakar, menurut lembar fakta dari Federasi Ilmuwan Amerika (FAS). Senjata pembakar, termasuk fosfor putih, dilarang untuk digunakan terhadap penduduk sipil di bawah Protokol III dari Konvensi Senjata Konvensional Tertentu Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia sebagai negara yang besar dan merupakan anggota PBB juga mematuhi aturan dari PBB tersebut dengan baik termasuk negara-negara anggota PBB lainnya.

“Propaganda murahan ini sengaja diproduksi oleh OPM dan simpatisannya juga kelompok-kelompok kepentingan sebagai alat penyamaran yang disengaja, untuk mempengaruhi publik dengan tipuan dan propaganda, sehingga orang-orang akan melupakan fakta bahwa kelompok OPM telah menewaskan banyak warga sipil juga orang asli papua serta aparat kemanan dan lain-lain. OPM juga telah terbukti melakukan teror, pembakaran, perusakan fasilitas umum dan infrastruktur yang telah di bangun oleh pemerintah pusat juga daerah.
Masyarakat Indonesia khususnya warga Papua diharapkan dapat lebih waspada dan bijak dalam menghadapi propaganda media, disinformasi, hoax terkait permasalahan di Papua. Dan perlu diingat TNI ada untuk melindungi masyarakat papua dan seluruh rakyat indonesia, “Tidak ada yang bisa menghentikan tugas TNI untuk menjaga kedaulatan negara dan mengamankan negara, termasuk di PAPUA”. Papua adalah Indonesia mari kita jaga dan bangun papua lebih baik bersama-sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *