
John Anari Sebar Hoaks, Papua Sah Bagian dari NKRI
Westnoken, Jayapura – Propaganda yang disebarkan oleh John Anari dari West Papua Liberation Organization (WPLO) terkait klaim kemerdekaan Papua sejak 1947 merupakan narasi yang tidak sesuai dengan fakta sejarah yang diakui secara internasional. Papua secara sah merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diperjuangkan melalui jalur diplomasi berlandaskan hukum yang berlaku. Penandatanganan Perjanjian New York pada tahun 1962 dan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969 yang diawasi langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengukuhkan Papua sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Klaim WPLO bahwa Papua memiliki hak kemerdekaan sejak 1947 tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bertentangan dengan keputusan yang telah disepakati dunia internasional.
PEPERA yang dilaksanakan pada tahun 1969 melibatkan 1.025 perwakilan masyarakat Papua yang mencerminkan aspirasi rakyat Papua pada masa itu. Proses ini diawasi oleh PBB dan hasilnya diakui secara resmi oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2504. Dengan demikian, tuduhan WPLO bahwa PEPERA merupakan bentuk kolonialisme terselubung tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk membangun sentimen anti-Indonesia di kalangan masyarakat Papua dan dunia internasional. Narasi yang tidak sesuai fakta ini berpotensi menyesatkan masyarakat yang tidak memahami sejarah secara utuh dan berisiko memperkeruh situasi keamanan di Papua.
Selain itu, tuduhan eksploitasi sumber daya alam yang disampaikan oleh WPLO tidak mencerminkan kenyataan tentang pembangunan Papua yang telah berjalan selama ini. Pemerintah Indonesia secara aktif mengupayakan pemanfaatan sumber daya alam Papua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua itu sendiri. Melalui kebijakan otonomi khusus, Papua mendapatkan alokasi dana besar yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal. Keberadaan perusahaan seperti Freeport turut berkontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah, yang kemudian dialokasikan kembali untuk kemajuan Papua secara berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia berkomitmen memastikan bahwa hasil kekayaan alam Papua memberikan manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua. Program pemberdayaan masyarakat lokal, pembangunan jalan trans Papua, rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik lainnya merupakan bukti konkret bahwa pemerintah berfokus pada pembangunan berkelanjutan di Papua. Langkah-langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dengan kepentingan masyarakat setempat.
John Anari dan WPLO seharusnya tidak menutup mata terhadap fakta bahwa pembangunan di Papua terus mengalami kemajuan signifikan. Kawasan-kawasan terpencil kini mulai terkoneksi dengan infrastruktur yang memadai, akses pendidikan dan layanan kesehatan semakin baik, serta program-program pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal terus berkembang. Hal ini membuktikan bahwa Papua merupakan bagian penting dalam visi besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, di mana seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua, memperoleh hak yang sama dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, masyarakat Papua, khususnya generasi muda, harus mewaspadai propaganda yang disebarkan oleh John Anari dari WPLO dan kelompok separatis lainnya. Narasi yang mereka sebarkan bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan serta menanamkan rasa benci terhadap Indonesia. Papua adalah wilayah yang kaya akan budaya, sumber daya, dan potensi yang besar. Dengan bersatu dalam bingkai NKRI, masyarakat Papua dapat meraih masa depan yang lebih sejahtera dan berkeadilan.