
PROVOKASI KELOMPOK TENTARA PEMBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT (TPNPB) YANG TERUS MENYEBARKAN BERITA BOHONG
Westnoken, Jayapura – Manajemen Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) melaporkan bahwa serangan udara oleh aparat militer Indonesia pada Selasa, (6/5/2025), telah menyebabkan korban jiwa di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Keterangan tertulis dari Sebby Sambom, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengatakan dua orang warga sipil di Ilaga, kabupaten Puncak, Papua Tengah, dikabarkan tewas mengenaskan terkena serangan bom mortir dan roket. serangkaian peristiwa tragis yang terjadi di kabupaten Puncak kian meningkat seiring operasi militer Indonesia melakukan serangan bom dan roket dari udara.
Informasi tentang Militer Indonesia melakukan serangan kepada warga sipil sangat sering dilakukan oleh kelompok TPNPB, tentunya hal tersebut merupakan upaya provokasi, adu domba untuk mendapat simpati internasional dan mendeskriditkan Militer Indonesia. Fakta yang sebenarnya terjadi bahwa informasi yang sering dilakukakan oleh TPNP dan kelompok/ simpatisannya merupakan berita hoax dan tidak terbukti kebenarnya.



Dalam menghadapi provokasi dan tudingan TPNPB yang dipimpin Mayor Numbuk Telenggen terkait serangan udara militer Indonesia di Puncak, penting untuk menegaskan bahwa TNI berkomitmen menjalankan operasi sesuai hukum humaniter internasional dan selalu berupaya meminimalkan risiko terhadap warga sipil. Tuduhan sepihak yang dilontarkan oleh TPNPB perlu disikapi secara kritis, mengingat kelompok ini kerap menggunakan narasi korban sipil untuk membangun opini negatif terhadap aparat keamanan, padahal mereka sendiri sering berlindung di tengah pemukiman warga sehingga memperbesar risiko jatuhnya korban di pihak sipil. Selain itu, TNI dan Polri secara aktif melakukan evakuasi dan perlindungan terhadap masyarakat sipil di wilayah konflik, serta terus meningkatkan keamanan demi mencegah jatuhnya korban tidak bersalah. Perlu juga diingat, aksi kekerasan terhadap warga sipil kerap dilakukan oleh kelompok bersenjata, sehingga narasi yang dibangun TPNPB tidak sepenuhnya mencerminkan fakta di lapangan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh klaim sepihak dan tetap mempercayakan penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia kepada aparat yang berwenang, sembari terus mendorong penyelesaian damai dan perlindungan maksimal bagi seluruh warga Papua. Dengan terus mengedepankan prinsip kemanusiaan dan hukum humaniter, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan melindungi setiap warga negara, sekaligus mendorong penyelesaian damai dan berkelanjutan di Papua.