
Pimpinan MRP Tegaskan 1 Mei Adalah Hari Bersejarah Kembalinya Papua Ke Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Westnoken, Jayapura – Tanggal 1 Mei merupakan momen penting dalam sejarah integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Integrasi Papua ke dalam Indonesia diawali oleh Perjanjian New York tahun 1962 yang ditandatangani antara Indonesia dan Belanda dengan dukungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Salah satu butir penting dalam perjanjian tersebut adalah penyerahan kendali pemerintahan sementara dari Belanda kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), sebelum akhirnya diserahkan secara resmi kepada Indonesia pada 1 Mei 1963. Proses ini kemudian dikukuhkan melalui Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada tahun 1969, yang dilakukan dengan pengawasan PBB dan menghasilkan dukungan mayoritas masyarakat Papua untuk tetap bersama Indonesia. Oleh karena itu, 1 Mei tidak bisa dipisahkan dari fakta sejarah dan legalitas internasional yang mengukuhkan Papua sebagai bagian sah dari NKRI.
Menanggapi munculnya isu-isu provokatif dari kelompok yang mengaku sebagai Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), Max Abner Ohee, secara tegas mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi sesat yang dihembuskan oleh kelompok yang mengatasnamakan Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB). Kelompok ini, menurutnya, tidak hanya menyesatkan, tapi juga telah berani menyebarkan isu-isu palsu tentang keberadaan pemerintahan ilegal di wilayah Indonesia. Hal ini jelas merupakan bentuk pembangkangan terhadap kedaulatan negara yang sah. Ia menegaskan bahwa kelompok tersebut tidak memahami sejarah dan dengan sengaja memutarbalikkan fakta demi kepentingan pribadi atau politik tertentu. Sikap ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masa depan generasi muda Papua yang seharusnya fokus membangun Papua.
Max menekankan bahwa masyarakat Papua seharusnya menjadikan tanggal 1 Mei sebagai momentum untuk mengenang sejarah dan bersyukur atas pembangunan dan perhatian negara terhadap Papua. Ia juga meminta aparat TNI-Polri untuk bersikap tegas dalam menangani segala bentuk aktivitas separatis yang mencoba memprovokasi dan menyebarkan kebencian terhadap NKRI. Ia menilai bahwa menjaga ketertiban dan kedamaian di Papua merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat, dan seluruh masyarakat.
Selain itu, Max Abner Ohee menegaskan bahwa di Indonesia hanya ada satu kepala negara yang sah, yaitu Presiden Prabowo Subianto, dan hanya ada satu bendera yang diakui secara konstitusional, yakni Merah Putih. Ia meminta agar masyarakat tidak memberikan ruang kepada simbol atau deklarasi palsu yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar negara. Ia mengingatkan bahwa upaya memisahkan Papua dari Indonesia bukan hanya tindakan ilegal, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap para leluhur Papua yang telah memilih untuk bergabung dan membangun bangsa bersama-sama.
Di akhir pernyataannya, Max mengajak seluruh masyarakat Papua untuk bersatu dalam semangat kebersamaan, membangun Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan tidak terjebak dalam narasi provokatif yang justru akan menghambat kemajuan. Ia juga meminta aparat keamanan untuk meningkatkan koordinasi dalam menindak tegas kelompok-kelompok yang terbukti melanggar hukum. “Mari kita jaga tanah Papua ini bersama-sama, demi masa depan generasi kita dan demi kehormatan sejarah yang telah mempertemukan kita dalam rumah besar Indonesia,” pungkasnya.