
Menolak provokasi Pembakaran bendera Merah Putih oleh TPNPB yang merusak persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
Westnoken, Jayapura – Pembakaran bendera Merah Putih adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Bendera Merah Putih bukan sekadar kain, melainkan simbol kedaulatan, identitas nasional, dan perjuangan seluruh rakyat Indonesia untuk meraih kemerdekaan. Provokasi seperti pembakaran bendera ini hanya akan menimbulkan perpecahan dan konflik yang semakin memperburuk situasi, khususnya di Papua.
Tindakan pembakaran bendera Merah Putih oleh kelompok TPNPB yang mengklaim sebagai simbol penolakan penjajahan justru menghambat upaya damai dan pembangunan di Tanah Papua. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Indonesia berkomitmen menjaga keutuhan NKRI, melindungi seluruh warga negara tanpa kecuali, dan menghormati keberagaman di Papua.
Merespons aksi pembakaran bendera secara damai dan konstruktif sebaiknya dilakukan dengan tenang, tidak terprovokasi, dan melalui jalur hukum yang berlaku. Pengusutan kasus secara profesional dan proporsional oleh aparat penegak hukum akan membantu meredam potensi konflik serta menjaga ketertiban sosial. Selain itu, penting untuk menyalurkan kekecewaan dan kemarahan sesuai norma dan adab agar tidak memicu kerusuhan atau perpecahan.
Kita harus menolak segala bentuk provokasi yang mengancam persatuan, termasuk seruan untuk melarang pengibaran bendera Merah Putih dan menggantinya dengan simbol lain yang bertentangan dengan konstitusi. Upacara kemerdekaan 17 Agustus adalah hak setiap warga negara Indonesia, termasuk masyarakat Papua, sebagai wujud cinta tanah air dan penghormatan terhadap negara yang menaungi mereka.
Aparat keamanan dan pemerintah daerah terus berupaya menjaga keamanan dan menciptakan suasana kondusif di Papua, menindak tegas pelaku yang berupaya memecah belah bangsa dengan aksi-aksi provokatif. Mari kita lawan ajakan dan tindakan yang memecah belah ini dengan memperkuat persatuan, saling menghormati, dan terus membangun Papua sebagai bagian integral dari Indonesia.
Kita harus menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa dan merusak persatuan. Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan dan identitas nasional yang harus dihormati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Papua. Menanggapi provokasi dengan sikap tenang, melalui jalur hukum, dan dialog konstruktif akan membantu menjaga keamanan, membangun kebersamaan, serta memperkuat keutuhan NKRI. Semua pihak diharapkan mengedepankan persatuan, saling menghormati keberagaman, dan bersama-sama menolak tindakan yang mengancam harmoni dan kerukunan bangsa.
Dengan demikian, provokasi semacam ini tidak menjadi alasan untuk perpecahan melainkan menjadi pengingat pentingnya menjaga rasa cinta tanah air dan solidaritas antarwarga negara.