pro-independence Papua is the result of the unfair treatment that the Papuan people receive from the Indonesian government which is considered repressive. marginalization, discrimination, including the lack of recognition of Papua's contributions and services to Indonesia, not optimal development of social infrastructure in Papua
Aparat keamanan hadir untuk mengawasi dan mengamankan pengelolaan tanah adat di Merauke agar sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan juga masyarakat
Aparat keamanan hadir untuk mengawasi dan mengamankan pengelolaan tanah adat di Merauke agar sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan juga masyarakat

Aparat keamanan hadir untuk mengawasi dan mengamankan pengelolaan tanah adat di Merauke agar sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan juga masyarakat

Aparat keamanan hadir untuk mengawasi dan mengamankan pengelolaan tanah adat di Merauke agar sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan juga masyarakat

Westnoken, Merauke – Konflik tanah adat di Merauke oleh PT Murni Nusantara Mandiri (MNM) terjadi di wilayah Suku Yei Marga Kwipalo di Distrik Jagebob, Merauke. Insiden ini melibatkan alat berat yang masuk ke tanah adat meskipun ada penolakan dari masyarakat. Peristiwa ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) perkebunan tebu yang dikritik karena merampas hak-hak masyarakat adat. Masyarakat adat Marga Kwipalo, melalui Vincent Kwipalo dan keluarganya menolak pembangunan dan menyerobotan tanah adat mereka.
Beberapa organisasi seperti YLBHI dan Komnas HAM menduga adanya pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kriminalisasi terhadap Vinsen Kwipalo yang bertindak sebagai pembela hak asasi manusia yang melindungi tanah adat.
Pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di Merauke, Papua, telah menjadi perhatian banyak pihak. PT Murni Nusantara Mandiri, sebuah perusahaan yang beroperasi di bidang perkebunan, telah melakukan investasi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Pengelolaan lahan ini dilakukan dalam kerangka Proyek Strategis Nasional (PSN) lumbung pangan dan bioetanol. Upaya PT Murni Nusantara Mandiri dalam pengelolaan tanah berlangsung dengan pengawasan ketat dari aparat negara yang bersenjata, yang hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara profesional tanpa ikatan atau kepentingan khusus. Kehadiran aparat ini memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, menjaga transparansi, serta menghindari potensi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Langkah ini didasarkan pada komitmen kuat untuk menghormati hak-hak masyarakat adat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Melalui dialog terbuka dan mekanisme hukum yang adil, sinergi antara perusahaan, aparat keamanan, dan masyarakat lokal diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita apresiasi upaya pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif untuk kemajuan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *