pro-independence Papua is the result of the unfair treatment that the Papuan people receive from the Indonesian government which is considered repressive. marginalization, discrimination, including the lack of recognition of Papua's contributions and services to Indonesia, not optimal development of social infrastructure in Papua
PEMERINTAH FOKUS PADA PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI PAPUA
PEMERINTAH FOKUS PADA PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI PAPUA

PEMERINTAH FOKUS PADA PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI PAPUA

Jembatan Youtefa di Jayapura, Papua

PEMERINTAH FOKUS PADA PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI PAPUA

Westnoken Jakarta – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan percepatan pembangunan Papua sebagai salah satu prioritas utamanya selama satu dekade terakhir. Komitmen ini lebih dari sekedar janji; komitmen ini diimplementasikan melalui berbagai program yang dirancang khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di komunitas kita. Meskipun kemajuan telah dicapai, masih banyak tantangan yang perlu diatasi untuk sepenuhnya mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan. Dalam hal ini, masyarakat Papua tidak hanya menunggu, namun terus menuntut pemerintah mempercepat langkah yang lebih konkrit dan berkelanjutan.

Hal ini dilaksanakan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Arahan Presiden ini merupakan sebuah langkah maju besar yang diharapkan dapat memenuhi tuntutan masyarakat Papua yang merasa tertinggal dalam berbagai aspek pembangunan. Untuk mempercepat pembangunan Papua, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah prioritas, termasuk pembangunan sarana dan prasarana pemerintah di empat daerah otonom baru (DOB) Papua. Pembentukan DOB merupakan bagian dari strategi desentralisasi yang bertujuan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat yang sulit dijangkau. Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) untuk memastikan rencana pembangunan memenuhi tujuan yang telah ditetapkan.

Presiden Jokowi saat mengunjung Raja Ampat, Papua

Koordinasi intensif dilakukan antara berbagai pihak terkait untuk mengidentifikasi dan mengatasi segala kendala yang mungkin timbul di bidang ini. Salah satu isu kuncinya adalah legalisasi dokumen-dokumen yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di empat negara bagian baru tersebut. Dokumen legalitas ini penting untuk diselesaikan secepatnya karena akan menjadi acuan dalam pengembangan masing-masing Kantor Pusat Pemerintahan Daerah (KPP) DOB. Bentuk konkrit percepatan pembangunan di Papua adalah rencana pembangunan apartemen dan perumahan khusus di empat daerah otonom baru.

Pembangunan ini tidak hanya menyediakan perumahan, namun juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warga Papua secara keseluruhan. Masyarakat Papua diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan pemerintah melalui perumahan yang layak. Percepatan pembangunan di Papua tidak bisa dihindari dan harus terus digalakkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Masyarakat Papua sudah lama menantikan janji-janji pembangunan yang mereka dengar menjadi kenyataan.  Oleh karena itu, pemerintah diharapkan tidak hanya berada pada tahap perencanaan, namun juga memastikan bahwa program yang diluncurkan benar-benar berhasil dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, percepatan pembangunan di Papua dapat berjalan dengan lancar dan mencapai hasil yang diharapkan. Mari kita dukung bersama upaya percepatan pembangunan ini demi masa depan Papua yang lebih cerah dan makmur menuju Indonesia Emas 2045.

KinjengIreng (Pegiat Literasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *