pro-independence Papua is the result of the unfair treatment that the Papuan people receive from the Indonesian government which is considered repressive. marginalization, discrimination, including the lack of recognition of Papua's contributions and services to Indonesia, not optimal development of social infrastructure in Papua
Bahaya provokasi Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).
Bahaya provokasi Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).

Bahaya provokasi Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).

Bahaya provokasi Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).

Westnoken, Jayapura – Sejumlah orang yang mengaku pejuang Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) di bawah pimpinan Abraham Goram Gaman telah mendatangi sejumlah instansi di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Tindakan ini dapat dianggap sebagai tindakan provokatif dan dapat memicu konflik.

Abraham Goram Gaman dalam pernyataannya mengaku bersama perwakilan PNPB dan TNPB NRFPB mengantar surat presiden NRFPB. Kata Goram, ada dua jenis surat dan surat tersebut diserahkan ke pemerintah, kepolisan dan MRP di provinsi Papua Barat Daya. Adapun surat yang diserahkan yaitu surat presiden NRFPB, Forkorus Yaboisembut dengan nomor 220335/Pres/NRFPB perihal “Perundingan Damai” tertanggal 25 Maret 2025 dan surat nomor 30425/Pres/NRFPB tentang “Three Parties RTC” tertanggal 5 April 2025 yang telah dikirim ke presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan tembusannya ke sejumlah pihak di dalam dan luar negeri.

Bahaya yang ditimbulkan karena provokasi kelompok NRFPB:

  1. Memecah Belah Masyarakat. Provokasi dapat memecah belah masyarakat dan memicu konflik antara kelompok-kelompok yang berbeda.
  2. Mengganggu Keamanan Nasional Provokasi dapat mengganggu keamanan nasional dan memicu kekerasan yang dapat merugikan masyarakat.
  3. Menghambat Pembangunan. Provokasi dapat menghambat pembangunan dan memperburuk kondisi ekonomi di Papua Barat.
  4. Mengancam Kesatuan Bangsa. Provokasi dapat mengancam kesatuan bangsa dan memicu perpecahan yang dapat merugikan Indonesia.

Provokasi Negara Papua Barat yang dimunculkan oleh segelintir kelompok dapat memicu konflik dan kekerasan yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu keamanan nasional. Oleh karena itu, kita harus waspada dan tidak terpengaruh oleh provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Langkah-Langkah Pencegahan terhadap provokasi oleh NRFPB sebagai berikut :

  1. Mengingat Kedaulatan Indonesia. Papua Barat adalah bagian integral dari Indonesia, dan kita harus menghormati kedaulatan negara.
  2. Menghindari Provokasi. Tindakan NRFPB dapat dianggap sebagai provokasi yang dapat memicu konflik dan mengganggu keamanan.
  3. Mengutamakan Dialog. Kita harus mengutamakan dialog dan komunikasi yang konstruktif untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dan memperkuat hubungan sosial.
  4. Menghormati Hukum. Kita harus menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
  5. Menguatkan Persatuan dan Kesatuan. Menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa untuk menghadapi tantangan yang ada.

Tindakan NRFPB dapat dianggap sebagai tindakan provokatif yang dapat memicu konflik dan mengganggu keamanan. Kita harus menghormati kedaulatan Indonesia, menghindari provokasi, mengutamakan dialog, dan menghormati hukum untuk menjaga keharmonisan sosial dan keamanan di Papua Barat. Mari kita terus mendukung persatuan dan kesatuan bangsa dan tidak terpengaruh oleh tindakan provokatif. Mari kita terus mendukung persatuan dan kesatuan bangsa dan menjaga keharmonisan sosial di Papua khususnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *