pro-independence Papua is the result of the unfair treatment that the Papuan people receive from the Indonesian government which is considered repressive. marginalization, discrimination, including the lack of recognition of Papua's contributions and services to Indonesia, not optimal development of social infrastructure in Papua
Provokasi Kelompok Separatis NRFPB di Papua Barat Ancaman Bagi Stabilitas Nasional
Provokasi Kelompok Separatis NRFPB di Papua Barat Ancaman Bagi Stabilitas Nasional

Provokasi Kelompok Separatis NRFPB di Papua Barat Ancaman Bagi Stabilitas Nasional

Provokasi Kelompok Separatis NRFPB di Papua Barat Ancaman Bagi Stabilitas Nasional

Westnoken, Jayapura – Kelompok separatis yang menamakan Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) kembali membuat klaim sepihak terkait kemerdekaan Papua Barat. Klaim tersebut bukan hanya menyesatkan, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi dan hukum internasional. Secara legal, posisi Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah selesai melalui Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969 yang disahkan oleh Majelis Umum PBB. Dengan demikian, segala bentuk pernyataan tentang pembentukan negara di dalam wilayah Indonesia merupakan tindakan inkonstitusional.

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak, menegaskan bahwa kondisi Papua Barat saat ini aman dan kondusif. Dia meminta masyarakat tidak terprovokasi isu separatisme yang digaungkan kelompok tertentu yang mengatasnamakan Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), padahal mereka berasal dari wilayah lain atau tidak memiliki legitimasi, hal ini perlu diwaspadai secara serius. Apalagi saat ini Papua telah dimekarkan menjadi enam provinsi, masing-masing dengan identitas dan karakteristik tersendiri. Menggeneralisasi dan membawa nama Papua Barat dalam wacana politik tanpa dasar yang jelas justru memperkeruh suasana dan membuka potensi konflik horizontal.

Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sebagai representasi kultural masyarakat adat telah berulang kali menyerukan pentingnya menjaga stabilitas sosial di tengah proses pembangunan. Pernyataan-pernyataan sepihak yang tidak melalui dialog dan mekanisme resmi hanya akan memicu kegaduhan, menimbulkan trauma baru, dan memperlambat laju pembangunan yang selama ini berjalan cukup progresif. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat lokal telah bekerja keras mengawal Papua Barat agar tetap aman, damai, dan produktif.

Tokoh agama, pemuda, perempuan, dan adat di Papua Barat memiliki peran sentral dalam menjaga ruang publik tetap bersih dari provokasi yang dapat memecah belah. Kini saatnya semua elemen masyarakat bersatu dan menolak segala bentuk provokasi yang tidak berdasar. Aspirasi masyarakat harus disampaikan secara beradab, melalui forum-forum resmi, bukan lewat deklarasi liar yang meresahkan.

Keamanan dan ketertiban Papua Barat adalah tanggung jawab bersama. Seluruh komponen bangsa harus menyadari bahwa narasi separatis bukan hanya bertentangan dengan hukum, tapi juga berpotensi besar merusak tatanan sosial yang telah lama dibangun. Papua Barat bukan ladang konflik. Ia adalah tanah damai yang patut dijaga dari gangguan ideologis yang tak berdasar. Sudah saatnya masyarakat fokus mendukung implementasi Otonomi Khusus dan mendorong pembangunan yang adil dan merata demi masa depan anak cucu di Bumi Cenderawasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *