pro-independence Papua is the result of the unfair treatment that the Papuan people receive from the Indonesian government which is considered repressive. marginalization, discrimination, including the lack of recognition of Papua's contributions and services to Indonesia, not optimal development of social infrastructure in Papua
Pemerintah Papua Barat Daya Bertindak Tegas Hadapi Provokasi NFRPB
Pemerintah Papua Barat Daya Bertindak Tegas Hadapi Provokasi NFRPB

Pemerintah Papua Barat Daya Bertindak Tegas Hadapi Provokasi NFRPB

Pemerintah Papua Barat Daya Bertindak Tegas Hadapi Provokasi NFRPB

Westnoken, Jayapura – Aksi sejumlah simpatisan yang mengatasnamakan diri sebagai delegasi Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) di Kota Sorong bukan hanya mencederai ketertiban umum, tetapi juga merupakan bentuk provokasi terang-terangan terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tindakan mereka yang membawa surat kepada Gubernur Papua Barat Daya dan berbagai pejabat daerah hingga Presiden Republik Indonesia adalah langkah inkonstitusional yang mengarah pada upaya disinformasi dan agitasi publik. Perilaku semacam ini tidak bisa dibenarkan dalam sistem hukum Indonesia, karena bertentangan langsung dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa NKRI adalah satu kesatuan yang utuh, dari Sabang sampai Merauke.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, bersama Forkopimda dan Majelis Rakyat Papua Barat Daya telah mengambil langkah yang tepat dan tegas dalam menyikapi kemunculan klaim palsu dari kelompok NFRPB. Pernyataan resmi yang disampaikan Gubernur menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak memberi ruang toleransi bagi upaya-upaya separatis yang merongrong keutuhan negara. Penegasan bahwa Papua, termasuk Papua Barat Daya, adalah bagian sah dan tak terpisahkan dari NKRI bukan hanya sekadar pernyataan simbolik, melainkan refleksi dari kesadaran kolektif bahwa kemajuan Papua hanya bisa dicapai melalui jalur damai dan konstitusional.

Klaim berdirinya negara dalam negara adalah hal yang mustahil dan bertentangan dengan prinsip dasar bernegara. Tidak ada sistem hukum, baik nasional maupun internasional, yang dapat melegitimasi entitas seperti NFRPB yang tidak memiliki dasar hukum, pengakuan internasional, maupun dukungan sah dari masyarakat Papua secara keseluruhan. Oleh karena itu, tindakan Gubernur Elisa Kambu dalam mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terprovokasi adalah langkah bijak demi menjaga masa depan Papua yang lebih cerah dalam bingkai persatuan nasional. Papua butuh pembangunan, bukan perpecahan; butuh lapangan kerja dan pendidikan, bukan retorika separatisme yang menyesatkan.

Penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat memang penting dalam negara demokrasi seperti Indonesia. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dalam kerangka hukum dan tidak boleh menjadi dalih untuk menyebarkan paham-paham yang membahayakan keutuhan bangsa. Gerakan-gerakan yang membawa agenda pecah-belah seperti NFRPB bukanlah bentuk kebebasan berekspresi, melainkan aksi separatis yang berpotensi memicu konflik horizontal. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus bertindak secara profesional dan tegas untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi kelompok yang ingin menggugat eksistensi NKRI.

Langkah Gubernur dan Forkopimda untuk menindak kelompok NFRPB secara terukur adalah contoh konkret bagaimana pemerintah hadir menjaga kedaulatan negara. Sudah saatnya masyarakat Papua bersatu dan fokus membangun tanah kelahiran mereka dalam semangat persaudaraan dan kebangsaan. Tidak ada jalan pintas menuju kemajuan selain melalui stabilitas, kerja sama, dan penguatan integrasi nasional. Mari bersama menolak segala bentuk agitasi, provokasi, dan gerakan inkonstitusional yang hanya membawa kerugian dan kemunduran bagi rakyat Papua. Rumah besar Indonesia adalah tempat yang nyaman untuk semua. Ruang hidup bagi seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Dalam rumah besar ini semua anak bangsa bisa berkarya, bisa bergerak, dan bisa berjuang untuk mewujudkan mimpi dan cita-cita kita bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *