pro-independence Papua is the result of the unfair treatment that the Papuan people receive from the Indonesian government which is considered repressive. marginalization, discrimination, including the lack of recognition of Papua's contributions and services to Indonesia, not optimal development of social infrastructure in Papua
Aparat Keamanan Hadir Untuk Melindungi Warga Dan Menegakkan Hukum
Aparat Keamanan Hadir Untuk Melindungi Warga Dan Menegakkan Hukum

Aparat Keamanan Hadir Untuk Melindungi Warga Dan Menegakkan Hukum

Aparat Keamanan Hadir Untuk Melindungi Warga Dan Menegakkan Hukum

Westnoken, Jayapura – Aksi kekerasan yang dilakukan kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus menebar teror di Tanah Papua. Mengatasnamakan perjuangan politik, OPM justru menunjukkan wajah kejam yang bertolak belakang dengan nilai-nilai kemanusiaan. Alih-alih memperjuangkan hak rakyat, mereka malah membunuh, membakar, dan menebar ketakutan di tengah masyarakat. Dalih pembebasan dan penentuan nasib sendiri hanyalah tameng untuk menyamarkan serangkaian tindakan brutal yang telah merenggut nyawa warga sipil maupun aparat keamanan.

Insiden paling memilukan terjadi pada April 2025. Kelompok OPM pimpinan Elkius Kobak menyerang dan membantai 15 pendulang emas di sekitar Kali Silet, perbatasan Kabupaten Yahukimo dan Asmat. Para korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan—dengan luka tembak, bacok, hingga panah. Jenazah tersebar di berbagai titik seperti Area 22, Area 33, Kampung Bingki, dan Muara Kum. Tindakan ini bukan kali pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, OPM juga tercatat menembak pesawat sipil, membakar sekolah, membunuh guru dan tenaga medis, serta menyandera warga sipil. Deretan kekejaman ini semakin mengukuhkan bahwa OPM bukan pejuang, melainkan pelaku kejahatan kemanusiaan.

Negara hadir melalui langkah konkret untuk melindungi rakyat dan menegakkan hukum. Aparat Keamanan telah mengevakuasi korban, melakukan penyelidikan lanjutan, dan mengejar para pelaku hingga ke titik-titik terpencil. Penegakan hukum menjadi keharusan yang tidak boleh ditawar. Tidak boleh ada ruang kompromi bagi kelompok yang menjadikan senjata dan kekerasan sebagai alat politik. Komitmen pemerintah dalam menindak tegas OPM adalah bentuk perlindungan terhadap hak hidup dan rasa aman seluruh warga negara, tanpa terkecuali.

Masa depan Tanah Papua harus dibangun di atas fondasi perdamaian dan keadilan. Senjata tidak pernah menghasilkan kedamaian sejati. Justru lewat pendekatan hukum, pembangunan, dan keterlibatan masyarakat, Papua bisa menjadi tanah yang aman dan sejahtera. Sinergi antara negara, aparat, dan warga menjadi kunci utama menjaga Papua dari teror kelompok separatis yang terus berusaha merusak ketenteraman.

Sudah saatnya propaganda OPM dilawan dengan fakta dan tindakan nyata. Kekejaman mereka bukan lagi isu politik, tetapi ancaman nyata terhadap kemanusiaan. Dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan supremasi hukum, Indonesia terus berkomitmen menjaga Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa ini—tanah yang damai bagi semua anak bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *