
Fakta Terungkap: Klaim TPNPB Tembak 9 Aparat Nyatanya Menewaskan 6 Warga Sipil
Westnoken, Jayapura – Akun Facebook Bheny Murib melalui tautan https://www.facebook.com/share/1B5eKaFRAh/ mengunggah pernyataan TPNPB Kodap XVI Yahukimo yang mengklaim telah menembak mati sembilan aparat dan agen intelijen militer Indonesia pada 21–23 September 2025. Klaim sepihak yang beredar di media sosial tersebut justru berbeda dengan fakta lapangan yang ditemukan. Alih-alih menargetkan aparat, korban dalam rentang waktu tersebut justru adalah enam orang warga sipil tak bersenjata. Hal ini membuktikan adanya perbedaan besar antara narasi propaganda yang disebarkan dengan kenyataan di lapangan.
Hasil identifikasi lapangan menunjukkan bahwa pada 21 September 2025 terdapat tiga korban sipil, yaitu dua orang di Kampung Bingki atas nama Desen Dominggus dan Marselinus Manek, serta satu orang di Kampung Ulakin Distrik Kolf Braza Kabupaten Asmat bernama Indra Guruwardana. Kemudian pada 22 September 2025, tiga penambang emas ilegal di Kali Kuk juga menjadi korban, masing-masing bernama Unu, Obet Agama, dan Ulun. Fakta ini menegaskan bahwa korban yang sebenarnya bukan aparat militer, melainkan masyarakat sipil yang tidak memiliki keterlibatan dengan aparat keamanan.
Kenyataan ini memperlihatkan kekejaman OPM yang mengorbankan masyarakat sipil. Dengan menyebut korban sebagai aparat, mereka mencoba menutupi tindakan brutal yang justru menyasar warga tidak bersalah. Aksi tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga melanggar hak dasar masyarakat untuk hidup aman.
Tindakan penembakan terhadap enam warga sipil ini membuktikan bahwa operasi bersenjata OPM telah membawa penderitaan langsung bagi masyarakat Papua. Kekerasan yang mereka lakukan menambah luka sosial dan semakin merusak rasa aman di daerah tersebut. Fakta ini juga menjadi sinyal bahwa masyarakat sipil selalu berada di posisi paling dirugikan atas aksi sepihak bersenjata.
Dengan demikian, klaim TPNPB Kodap XVI Yahukimo yang menyebut telah menewaskan sembilan aparat dan intelijen militer Indonesia terbukti tidak benar. Fakta menunjukkan korban adalah enam orang warga sipil. Hal ini menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah perjuangan, melainkan tindakan kejam yang merugikan masyarakat.